Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
"Terlepas undang-undang ini sudah diusahakan atau tidak, tapi sudah menjadi keputusan pemerintah kalau pencemaran nama baik harus dihapuskan agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap orang-orang yang menyuarakan kebenaran. Seharusnya Niki dibebaskan karena pemerintah menyatakan bahwa dihapuskan,” kata Fahmi Bachmid dilansir daro Grid.ID pada Selasa (6/12/2022).
Seperti yang diketahui, kasus Niki memang menyangkut pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra dan hingga kini masih bergulir di Pengadilan Negeri Serang Kota.
Dengan permintaan untuk menghapuskan pasal pencemaran nama baik, Fahmi berharap nantinya tak ada lagi orang yang terjerat kasus lantaran sangat lantang bersuara.
“Agar tidak adalagi, orang yang mengeritik seperti Nikita itu dianggap sebagai pencemaran nama baik. Karena itu kebebasan demokrasi dalam menyampaikan pendapat,” lanjutnya.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel: