Menu

Ngotot Akui Korban Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Ditagih Bukti Visum: Kalo Pemerkosaan Pasti Rusak

12 Desember 2022 08:25 WIB
Ngotot Akui Korban Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Ditagih Bukti Visum: Kalo Pemerkosaan Pasti Rusak

Potret Putri Candrawathi saat melepas masker di ruang sidang. (YouTube/KompasTV)

HerStory, Jakarta —

Kasus kematian mendiang Brigadir J hingga saat ini masih terus berlanjut di persidangan, meski begitu pihak kuasa hukum almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, yakni Kamaruddin Simanjuntak kini menagih bukti visum sebagai pengakuan istri dari Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi dirinya sebagai korban pelecehan seksual.

"Ada gak visum et repertum nya dan visum psikiatrum yang menyatakan alat kelaminnya bu Putri Candrawathi rusak? Karena kalau pemerkosaan pasti dia rusak, minimal lecet, karena kalau sama-sama basah itu namanya suka sama suka, itu pasti mendesah," kata Putri Candrawathi, dikutip HerStory dari tayangan Kontroversi Metro TV, Senin (12/12/2022).

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi mengungkapkan kalau dirinya sebagai korban pelecehan seksual terhadap Brigadir J dan hal itu sebagai motif terjadinya peristiwa penembakan di rumah Bangka beberapa waktu lalu itu.

Sementara itu, kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menanggapi hal tersebut dengan beberapa pernyataan yang menjadi dasarnya untuk menyebutkan bahwa kliennya (Putri Candrawathi) telah benar adanya mendapat kekerasan seksual, bahkan disaksikan oleh dua orang saat peristiwa di Magelang.

Baca Juga: Postingan Trisha Eungelica Diserbu Netizen usai Ferdy Sambo Batal Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi 'Dikorting' 10 Tahun Penjara

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.