Menu

Ngotot Akui Korban Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Ditagih Bukti Visum: Kalo Pemerkosaan Pasti Rusak

12 Desember 2022 08:25 WIB
Ngotot Akui Korban Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Ditagih Bukti Visum: Kalo Pemerkosaan Pasti Rusak

Potret Putri Candrawathi saat melepas masker di ruang sidang. (YouTube/KompasTV)

"Justru ketika di UU kekerasan seksual yang baru itu disahkan, saya gak tahu anda membaca atau tidak, kalau di penyidikan, keterangan korban, kalau anda baca berkas, kejadian (kekerasan seksual) terjadi di Magelang yang di Duren Tiga itu rekayasa dan skenario," ucap Febri.

Sebelumnya, eks Juru Bicara (Jubir) KPK itu juga sempat menyinggung soal bukti kekerasan Putri Candrawathi lewat cuitannya.

"Perlu dipahami fakta tentang kekerasan seksual ini secara hukum tetap tidak akan menghilangkan pertanggungjawaban pelaku pembunuhan," cuitnya.

Ia pun memaparkan beberapa laporan sebagai bukti terkait kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi tersebut.

"Bukti 1 Keterangan Korban, Putri Candrawathi. Disampaikan pada Penyidik dan dituangkan di BAP tanggal 26 Agustus 2022. Bukti 2 tersebut merupakan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik terhadap semua tersangka, saksi & korban. Dokumennya tertulis PRO JUSTICIA," terang Febri.

Untuk bukti lainnya adalah keterangan ahli dalam Berita Acara Pemeriksaan Psikolog tertanggal 9 September 2022 dan keterangan dari saksi. 

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Artikel Pilihan