Kaesang Pangarep dan Erina Gudono (Instagram/Edited by HerStory)
Seperti diketahui, ada aturan yang membahas mengenai seseorang yang menyerang kehormatan dari presiden. Hukumannya pun berupa penjara dan denda uang.
"Isinya, setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan dan harkat martabat diri presiden atau wakil presiden bisa dipidana sampai 3 tahun 6 bulan atau kena denda sampai 200 juta," tambah TikToker tersebut.
Setelah itu, Jokowi disarankan untuk tidak memberi hadiah pernikahan karena setara dengan denda yang harus dibayar Kaesang. Mengetahui hal ini, Kaesang Pangarep pun memberikan responnya. Respon dari suami Erina ini pun mengejutkan.
"Win-win solution gundulmu," tulis Kaesang di Twitter.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Matamata.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Matamata.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.