Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Karena sudah geram, Niki pun akhirnya menantang Dito untuk datang ke persidangan. Karena hanya menyelesaikan persidangan lewat daring, Niki pun memberikan ultimatum dan mengaku siap dipenjara hingga kapanpun asalkan Dito berani hadir ke hadapannya.
"Kalau dihadirkan di Kejaksaan, saya siap di penjara sampai kapanpun," tegas Nikita Mirzani.
Mendengar ancaman sang klien, Fahmi Bachmid selaku pengacara Niki juga ikut kecewa atas tingkah Dito yang selalu mangkir.
"Dia ingin melihat secara langsung seperti apa sih mukanya Dito Mahendra. Selama ini, dia belum pernah bertemu secara langsung lho," kata Fahmi.
Sekadar diketahui Nikita Mirzani didakwa dengan penggunaan pasal alternatif, yaitu Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik. Kemudian ada Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, dan Pasal 311 KUHP.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel: