Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (19/12/2022). [Suara.com/Rena Pangesti]
Ia juga mengungkapkan kekecewaannya pada Dito Mahendra yang sudah mangkir selama 3 kali untuk persidangannya.
"Kecewa pasti, kayanya maunya Dito menunda-nunda supaya saya semakin lama di penjara tapi nggak ada masalah," kata dia.
"Karena hari Kamis tanggal 29 Desember dia (Dito Mahendra) akan dijemput paksa mudah-mudahan itu terealisasikan penjemputan paksa, karena harus pake mobil polisi juga," katanya.
Niki pun tak lupa untuk berterima kasih kepada Majelis Hakim yang sudah membantunya untuk izin berobat namun tak kepada Jaksa yang diduga selalu menyulitkannya.
"Aku makasih sama hakim yang mulia bersama timnya untuk berobat, ternyata masih ada yang punya perasaan disini, kecuali Jaksa ya," tutur Nikita Mirzani
Hingga kini, Niki masih berada di dalam jerji besi. Ia diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel: