Menu

Dituding Perkosa 30 Wanita, Ini 3 Hukuman Kris Wu Eks EXO yang Bikin Netter Ngeri! Salah Satunya Terancam Dikebiri

20 Desember 2022 23:55 WIB
Dituding Perkosa 30 Wanita, Ini 3 Hukuman Kris Wu Eks EXO yang Bikin Netter Ngeri! Salah Satunya Terancam Dikebiri

Kris Wu (instagram/kriswu)

Denda menghindari pajak

Gak cuma kasus pemerkosaan, rupanya Kris Wu juga bersalah atas penyembunyian pajak dan pendaoatan pribadi melalui perusahaan afiliasi dalam dan luar negeri.

Ia pun mendapatkan denda sebanyak 600 juta yuan ($83,77 juta) karena hal itu.

Ancaman dikebiri kimia

Karena tindak pemerkosaan yang dilakukannya, Kris Wu gak hanya terancam 13 tahun penjara saja.

Dilansir dari laman resmi allkpop, Kris Wu kemungkinan akan dideportasi dari China setelah menjalani hukuman penjara.

Dengan kebiri kimia ini, akan ada penekanan hasrat seksual secara paksa akibat dari obat-obatan yang disuntikkan ke pelanggar seks. Salah satu negara yang aktif melakukan kebiri kimia ini adalah Kanada.

Baca Juga: Bernasib Sama Seperti Nadin Amizah, Ini Deretan Artis yang Kena Pelecehan Seksual di Publik! Beberapa Diantaranya Pria Lho

Baca Juga: Bagian Sensitif Nadin Amizah 'Disentuh' di Tempat Umum, Ini Dampak Pelecehan Seksual untuk Korban, Simak Yuk!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: