Menu

Wajib Catat! Sedang Marak, Ini Ciri-ciri Obat Ilegal Menurut BPOM, Jangan Sampai Salah Beli Moms!

22 Desember 2022 07:45 WIB
Wajib Catat! Sedang Marak, Ini Ciri-ciri Obat Ilegal Menurut BPOM, Jangan Sampai Salah Beli Moms!

Ilustrasi obat-obatan. (Pixabay/Steve Buissinne)

Sebelum obat dibawa pulang saat membelinya periksa dahulu kemasan obat, seperti: 

  • Masih tersegel
  • Kemasan bersih
  • Labelnya dapat dibaca dengan jelas
  • Informasi pada label sesuai ketentuan (ada nama obat, nomor izin edar, nama dan alamat produsen, nomor bets produksi, dan tanggal kadaluarsa). 

Demikian itu informasi ciri-ciri obat ilegal menurut BPOM disadur dari pom.go.id. Semoga bermanfaat. 

Baca Juga: Run & Rise 2025: Lari Sekilometer, Hidupkan Harapan Anak NTT!

Baca Juga: RSV, COVID-19, dan Influenza, Waspadai Tripledemic yang Mengancam Lansia di Asia Ya!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Artikel Pilihan