Nikita Mirzani pakai penyangga leher di ruang sidang. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Kini diketahui bahwa Nikita Mirzani telah bebas murni dari Rutan Kelas IIB Serang, Banten, Kamis (29/12/2022) atas kasus pencemaran nama baiknya.
Pantauan dari lokasi, Nikita Mirzani tampak mengenakan kemeja putih saat keluar dari rutan. Perempuan 36 tahun ini juga memamerkan surat kebebasan dari Rutan Serang.
"Ini bebas murni," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Namun berbeda saat menjalani sidang, saat keluar rutan Nikita Mirzani tak lagi memakai penyangga leher. Seperti diketahui, Nikita mengenakan penyangga karena lehernya mengalami pengapuran.
Sayangnya, Nikita Mirzani belum mau memberikan pernyataan apa pun. Janda tiga anak ini tak mau bicara di depan Rutan Serang.
"Kami kan sudah bebas, enggak enak bicara di depan sini (Rutan Serang)," tutur Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani memilih mencari tempat baru untuk memberikan pernyataan resmi terkait kebebasannya. "Cari tempat yang bebas, biar enak," ujar Fahmi Bachmid.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel: