Menu

Ratusan Pelajar SMP Minta Ajukan Dispensasi Nikah, Waduh! Intip Bahaya Menikah di Usia Dini Yuk Moms, Bukan Main...

13 Januari 2023 16:00 WIB
Ratusan Pelajar SMP Minta Ajukan Dispensasi Nikah, Waduh! Intip Bahaya Menikah di Usia Dini Yuk Moms, Bukan Main...

Ilustrasi pernikahan dini (Geotimes.id/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Fenomena hamil di luar nikah belakangan ini marak diperbincangkan. Pasalnya, ratusan pelajar SMP dan SMA di Ponorogo, Jawa Timur mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Ponorogo.

Seperti diketahui, usia minimal menikah sesuai Undang-undang adalah 19 tahun. Jika usianya masih kurang, maka harus mendapat putusan dispensasi nikah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama setempat. Sepanjang tahun 2021 hingga 2022 telah tercatat 357 pemohon dispensasi nikah di Kota Ponorogo.

Hal ini tentu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Pernikahan dini bisa menyebabkan berbagai masalah kesehatan yang serius. Apa saja?

1. Tekanan darah tinggi

Hamil di usia sangat muda memiliki risiko yang tinggi terhadap naik turunnya tekanan darah. Ya, seseorang bisa saja menderita preeklampsia, yakni kondisi yang ditandai dengan tekanan darah tinggi, adanya protein dalam urin, dan tanda kerusakan organ lainnya.

Jika tidak dilakukan pengobatan dengan tepat, kondisi ini bisa mengganggu pertumbuhan si kecil dalam kandungan Moms.

2. Anemia

Ibu hamil dengan usia yang sangat dini juga bisa menyebabkan anemia selama kehamilan. Ini disebabkan oleh kurangnya zat besi yang dikonsumsi oleh ibu hamil. Anemia sendiri bisa meningkatkan risiko bayi lahur prematur dan kesulitan melahirkan.

Baca Juga: Kisah Klasik ‘Pernikahan Dini’ Kembali Hadir dalam Versi Terbaru, Tonton Segera di Sini!

Baca Juga: Oklin Fia Tampil Tanpa Hijab dengan Rambut Terurai, Netizen: Beda Banget Mukanya

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.