Menu

Syok! Rupanya Gak Melulu Lahir Barengan, Ini 4 Fakta Soal Anak Kembar yang Gak Banyak Diketahui! Sudah Tahu Belum?

19 Januari 2023 15:20 WIB
Syok! Rupanya Gak Melulu Lahir Barengan, Ini 4 Fakta Soal Anak Kembar yang Gak Banyak Diketahui! Sudah Tahu Belum?

Ilustrasi anak kembar. (Unsplash/Edited by HerStory)

3. Anak kembar tak selalu lahir barengan

Ibu yang mengandung anak kembar umumnya melahirkan anak mereka secara bergantian dalam jeda waktu yang tak terlalu lama, mungkin selang 3-5 menit.

Tapi ternyata ada sejumlah fakta yang mengatakan bahwa anak kembar tak selalu lahir dalam waktu yang sama. Pada beberapa kasus, ada anak kembar yang lahir dalam jarak waktu yang lumayan lama.

Kasus tersebut sangat mungkin terjadi pada pasangan orang tua melakukan proses bayi tabung. Karena melalui metode tersebut, sangat memungkinkan bagi orang tua untuk mengatur jarak kelahiran dari anak kembar mereka.

4. Anak kembar punya bahasa khusus untuk berkomunikasi dengan kembaran mereka 

Pasangan anak kembar ternyata memiliki bahasa khusus yang digunakan untuk berkomunikasi antara satu dengan yang lain. Fakta ini didukung dengan sebuah penelitian dalam sebuah jurnal dari Institute of General Linguistics, yang menyebutkan bahwa sekitar 40% anak kembar menciptakan bahasa mereka sendiri.

Bahasa yang digunakan oleh pasangan anak kembar ini biasanya tak bisa dipahami oleh orang lain, bahkan orang tua mereka sendiri. Pada beberapa kasus, bahasa khusus ini bisa hilang secara alami seiring dengan bertambahnya usia anak.

Itulah beberapa fakta menarik tentang anak kembar yang harus kalian ketahui. Dari keempat fakta tersebut, menurutmu manakah fakta yang paling menarik untuk diketahui Moms?

Baca Juga: Akhirnya Ungkap Wajah Gemas Anak ke Media Sosial, Jennifer Coppen: Tolong Baik Sama Aku Ya...

Baca Juga: Program Hamil Anak Kedua Rentan Memicu Infertilitas Sekunder, Moms Simak Yuk Cara untuk Mencegahnya!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: