Menu

Nah Lho! Terungkap Sudah Alasan Bharada E Dituntut Lebih Tinggi dari Putri Candrawathi, Waduh Ternyata…

19 Januari 2023 11:30 WIB
Nah Lho! Terungkap Sudah Alasan Bharada E Dituntut Lebih Tinggi dari Putri Candrawathi, Waduh Ternyata…

Bharada E (Solopos/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Setelah menjalani begitu panjang persidangan, tiba saatnya pada persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan Bharada Richard Eliezer pada Rabu (18/1/2023) di Pengadilan Jakarta Selatan.

Usut punya usut persidangan itu berjalan riuh karena para pendukung Bharada E merasa terima terkait tuntutan Bharada E yang dituntut selama 12 tahun sedangkan untuk Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka RR kompak hanya dituntut 8 tahun saja.

Usut punya usut Fadil Zumhana sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung menjelaskan terkait alasan perbedaan tuntutan tersebut.

Rupanya dirinya menjelaskan jika tuntutan tersebut berdasarkan peran dari masing-masing terdakwa.

“Jaksa menggali alat bukti terhadap peran seseorang. Nah peran terdakwa ini saya lihat berbeda-beda sehingga berbeda tentang tinggi rendahnya tuntutan,” kata Jampidum mengutip dari tayangan, Rabu (18/1/2023).

Menurut penjelasan Fadil, rupanya jumlah tuntutan yang diberikan pada Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf lebih rendah dari Bharada E karena ketiganya tidak terlibat langsung menjadi pelaku.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan