Menu

Kecewa Berat Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Ibunda Brigadir J: Daripada Bunuh Orang Cuma Dihargai 8 Tahun, Bebasin Sekalian

20 Januari 2023 20:20 WIB
Kecewa Berat Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Ibunda Brigadir J: Daripada Bunuh Orang Cuma Dihargai 8 Tahun, Bebasin Sekalian

Kolase foto Putri Candrawathi dan Ibu Brigadir J, Rosita. (YouTube/Edited by HerStory)

“Membunuh ataupun merampas nyawa orang secara berencana dengan sengaja hanya dihargai 8 tahun. Lebih baik menurut saya bebaskan saja sudah. Tuntut bebas aja, buat apa dituntut 8 tahun,” tandasnya.

Saat mengunggah video tersebut, admin akun @pembasmi.kehaluan.reall menyinggung soal kekecewaan dan kesedihan yang dialami oleh keluarga Brigadir J.

“Nyesek, keluarga Yosua kecewa dan sedih. Pembun*han berencana hanya dikenakan 8 thn penjara. Martin L Simanjuntak: “Ketidakadilan hukum Indonesia ini sangat mengecewakan”, tulisnya dikutip Populis.id dari postingan akun @pembasmi.kehaluan.reall pada Jumat (20/1/2023).

Postingan itu kemudian menimbulkan berbagai macam reaksi dari netizen, banyak dari mereka yang juga menyampaikan kekecewaan dan mengkritik tuntutan JPU.

Baca Juga: Postingan Trisha Eungelica Diserbu Netizen usai Ferdy Sambo Batal Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi 'Dikorting' 10 Tahun Penjara

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: