Kolase foto Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi. (Istimewa/Edited by HerStory)
"Bahkan yang lebih parah, di medsos, saya dituduh selingkuh dengan Ibu Putri," katanya.
Kala itu Kuat pun mengaku sangat bingung apalagi dengan keterlibatannya dalam kasus Brigadir J ini.
"Saya sangat bingung dan sangat tidak percaya atas kejadian ini," ujar Kuat.
Seperti yang diketahui, kini sang sopir dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena menurut jaksa ia terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel: