Menu

Aspri Cantik Hotman Paris Dianiaya Pria, Awalnya Emosi Gegara Pacarnya Dimintai Foto Alat Kelamin oleh Si Pelaku, Begini Kronologinya...

25 Januari 2023 02:10 WIB
Aspri Cantik Hotman Paris Dianiaya Pria, Awalnya Emosi Gegara Pacarnya Dimintai Foto Alat Kelamin oleh Si Pelaku, Begini Kronologinya...

Hotman Paris Hutapea dan Intan Nallendra (Instagram/xio_nallendra)

HerStory, Jakarta —

Kabar tak menyenangkan datang dari salah satu asisten pribadi Hotman Paris Hutapea, Intan Nallendra. Intan mengalami luka lebam pada wajanhnya setelah mengalami penganiayaan dari seorang pria berinisial MW.

Penganiayaan itu dialami Intan Nallendra saat berkunjung ke salah satu kelab malam di Jakarta pada Sabtu (21/1/ 2023). Kini, terkuak kronologi penganiayaan yang dialami asisten pribadi cantik pengacara kondang itu.

"Pelakunya pria berinisial MW," ujar kuasa hukum Intan, Koko Joseph Irianto di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Masalah bermula saat Intan berkonflik dengan kekasihnya. Sebelum kejadian, sang pacar minta bantuan MW agar berdamai dengan Intan.

"Jadi MW ini sebenarnya teman dekat klien saya," kata Koko.

Namun saat menghubungi MW, kekasih Intan mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Ia diminta melakukan hal tidak senonoh untuk syarat berdamai dengan Intan.

"Pacarnya klien saya ini dimintai foto alat kelamin oleh MW," ujar Koko.

Intan yang mendengar cerita tentang perlakuan MW pada kekasihnya terpancing emosi. Ia lantas mendatangi MW yang di tanggal kejadian sedang menghabiskan waktu di salah satu kelab malam di Jakarta.

"Akhirnya di sana terjadi cekcok," ujar Koko.

Setelah cecok, terjadi penganiayaan terhadap Intan. MW yang notabene seorang lelaki dengan tega memukul Intan sebanyak tiga kali.

"Dia memukul seorang perempuan dengan sangat keji, tiga kali. Satu di kepala bagian depan, satu di kepala bagian atas, satu lagi sambil menjambak. Itu semua ada bukti visumnya, lengkap," kata Koko.

Tidak terima dianiaya, Intan melaporkan MW ke Polres Metro Jakarta Selatan di hari yang sama dengan kejadian. Saat ini, aduannya sedang diproses.

"Dalam tiga hari, laporan kami langsung naik sidik," katanya.

Dalam laporan Intan, MW dikenakan Pasal 351 KUHP atas dugaan penganiayaan.

Terlapor membantah

Baca Juga: 1 Jam Disiksa hingga Dipukul Buku, Kronologi Penganiayaan Anak Aghnia Punjabi Bikin Netter Elus Dada: Laknatullah!

Baca Juga: Sultan Andara Lewat! Tengok Ini 5 Sumber Kekayaan Mentereng Hotman Paris Hutapea, Konon Jumlah Hartanya Tembus Rp4,5 Triliun

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Witri Nasuha

Artikel Pilihan