Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Istimewa/Edited by HerStory)
Usai dituntut hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J, baru-baru ini Ferdy Sambo nampak menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi dengan menyinggung penderitaan yang dirasakannya setelah mendapatkan Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J.
"Penderitaan yang menimpa saya dan keluarga hari ini diawali dari peristiwa yang dialami oleh istri saya, Putri Candrawathi pada tanggal 7 Juli 2022," ujar Sambo saat membacakan pleidoinya dalam persidangan di PN Jaksel, dikutip HerStory via Okezone.com pada Rabu,(25/1/2023).
Dalam kesempatan tersebut, eks Kadiv Propam Prlri itu nampak mengungkapkan jika Putri Candrawathi mengadu telah menjadi korban pelehan seksual sembari menangis pada tanggal 8 Juli 2022 di Magelang.
"Tidak ada kata-kata yang dapat saya ungkapkan saat itu, dunia serasa berhenti berputar, darah saya mendidih, hati saya bergejolak, otak saya kusut membayangkan semua cerita itu," tuturnya.
Mendengar pernyataan Putri Candrawathi yang diperkosa ajudannya, harkat martabat Ferdy Sambo sebagai seorang suami serasa dinjak-injak. Ia juga tak bisa membayangkan menjelaskan tragedi tersebut ke hadapan anak-anak, bawahan serta para koleganya.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel: