Menu

Kekeuh Ngaku Diperkosa, Putri Candrawathi Bantah Ganti Baju Seksi Demi Muluskan Skenario Pembunuhan Brigadir J: yang Saya Pakai Masih Sopan!

26 Januari 2023 00:10 WIB
Kekeuh Ngaku Diperkosa, Putri Candrawathi Bantah Ganti Baju Seksi Demi Muluskan Skenario Pembunuhan Brigadir J: yang Saya Pakai Masih Sopan!

Putri Candrawathi (Instagram/@lambenyinyir_official)

HerStory, Jakarta —

Terdakwa pembunuhan Brigadir Jm Putri Cadrawathi, membacakan nota pembelaan atau pleidoi setelah dijatuhkan tuntutan hukuman delapan tahun penjara. Sidang pleidoi Putri Candrawathi itu berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Istri Ferdy Sambo tak kuasa menahan tangisnya saat membacakan nota pembelaan. Dalam pleidoi-nya, Putri Candrawathi bersikukuh mengaku telah diperkosa oleh Brigadir N Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Insiden itu disebut Putri, terjadi bertepatan di hari ulang tahun pernikahannya dengan Ferdy Sambo. Putri Candrawathi merasa kebahagiannya telah direnggut, harga dirinya diinjak, dan dicampakkan atas peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya.

"Yang lebih sulit saya terima, pelakunya adalah orang yang kami percaya, orang yang kami tempatkan sebagai bagian dari keluarga dan bahkan kami anggap anak seperti halnya seluruh anggota pribadi suami saya lainnya," ujar Putri Candrawathi.

Bukan hanya diperkosa, Putri mengatakan bila Brigadir J menganiaya dan mengancam dirinya serta orang-orang terdekatnya.

Dalam sidang pleidoi-nya, Putri Candrawathi juga membantah pernyataan jaksa yang menyebutnya mengganti baju lebih seksi demi memuluskan skenario pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, model baju dan celana yang digantinya sepulang dari Magelang, masih dalam kategori sopan.

Baca Juga: Postingan Trisha Eungelica Diserbu Netizen usai Ferdy Sambo Batal Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi 'Dikorting' 10 Tahun Penjara

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan