Potret Putri Candrawathi dengan riasan saat sidang (Instagram/Edited by HerStory)
Putri Candrawathi tak kuasa menahan tangisnya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi setelah dijatuhkan tuntutan hukuman delapan tahun penjara. Dalam kesempatan membacakan pleidoi tersebut, Putri Candrawathi masih bersikukuh mengatakan bila dirinya sudah dilecehkan oleh Brigadir N Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bukan hanya dilecehkan, Putri Candrawathi mengatakan bila Brigadir J juga mengancamnya dan orang-orang di sekitarnya sebelum insiden penembakan terjadi.
Klaim dirinya sebagai korban pelecehan seksual, Putri Candrawathi tak kuasa menerima tuduhan dan ejekann dari banyak pihak. Putri seakan ingin memutar waktu dan memilih untuk menutup rapat-rapat atas apa yang dilakukan Brigadir J kepadanya.
"Jika boleh memilih, rasanya mungkin lebih baik saya menutup rapat-rapat peristiwa yang saya alami tanggal 7 Juli 2022 itu," ujar Putri Candrawathi dalam sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Putri mengaku mengalami trauma mendalam dan malu dengan kejadian yang dialaminya saat itu. Belum lagi, istri Ferdy Sambo itu kini harus menerima banyak ejekan, salah satunya disebut sebagai wanita tua yang suka mengada-ada.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.