Menu

Usai Alami KDRT, Venna Melinda Menjalani Terapi Psikologi Mental Makin Berangsur Pulih: Sudah Mendingan

26 Januari 2023 06:20 WIB
Usai Alami KDRT, Venna Melinda Menjalani Terapi Psikologi Mental Makin Berangsur Pulih: Sudah Mendingan

Venna Melinda Menikah. (Instagram/@tlightphoto)

Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023 usai terlibat cekcok di salah satu hotel di sana.

Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.

Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis ke Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara.

Baca Juga: Alamak! Nikah Modal Orangtua, Suami Suvia Gassanie Tega KDRT dan Selingkuh: Dasar Mokondo!

Baca Juga: Luruskan Berita Vania Dibully di Sekolah, Venna Melinda Buka Suara Akui Anaknya Bukan Dilempar Batu, tapi...

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: