Menu

Ayah Brigadir J Soroti Sikap Putri Candrawathi yang Nangis Ingin Bertemu Anak: Air Mata Buaya! Gimana dengan Anak Kami yang Sudah Mati?!

26 Januari 2023 08:10 WIB
Ayah Brigadir J Soroti Sikap Putri Candrawathi yang Nangis Ingin Bertemu Anak: Air Mata Buaya! Gimana dengan Anak Kami yang Sudah Mati?!

Putri Candrawathi (Instagram/@lambenyinyir_official)

HerStory, Jakarta —

Ayah Brigadir N Yosua Hutabarat menyoroti sikap Putri Candrawathi yang menangis saat menjalani sidang beragnedakan pembacaan pleidoi, Rabu (25/1/2023). Menurut Samuel Hutabarat, tangisan Putri Candrawathi hanya air mata buaya dan ingin mencari perhatian hakim semata.

Terdakwa Putri Candrawathi kembali menangis berlinang air mata di persidangan. Kali ini, Putri menangis saat membacakan nota pembelaan atau pledoinya, karena mengaku ingin bertemu dengan anak-anaknya.

Pledoi yang diberi tajuk 'Surat dari Balik Jeruji' itu diawali dengan harapan Putri, andai Tuhan bisa mengizinkan dirinya untuk memeluk anaak-anaknya.

"Jika Tuhan mengizinkan, saya ingin kembali memeluk putra-putri kami," ungkap Putri Candrawathi.

Derai air mata istri Ferdy Sambo itu pun tak luput dari atensi ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.

Tangisan itu tampaknya tak membuat pihak keluarga Brigadir J berempati, Samuel justru menilai bahwa tangisan Putri hanya semata-mata untuk mencari simpati Majelis Hakim.

"Itu adalah air mata buaya! Itu cara dia untuk mengambil simpati hakim. Mari kita tengok, setiap kali persidangan berbeda penampilan dia. Kali ini sudah diikat rambutnya ke belakang, mengambil simpati dari para hakim," beber Samuel dikutip dari tayangan Metro TV, Rabu (25/01/2023).

Samuel lalu menyinggung soal pledoi Putri yang ingin bertemu dengan anaknya. Samuel menyemprot dengan nasib dia dan istrinya yang tak lagi bisa bertemu dengan anak mereka selama-lamanya.

"Dalam hal yang dibilang dia pengen bertemu dengan anaknya, bagaimana dengan anak kami yang sudah mati? yang sudah membusuk dicabut itu nyawanya secara paksa. Bagaimana dengan istri saya tak akan bisa lagi bertemu untuk selama-lamanya," ungkapnya.

Pembacaan pledoi Putri itu dinilai Samuel sebagai bacaan munafik dan hanya memikirkan diri sendiri.

Lebih lanjut, pihak keluarga Brigadir J berharap Majelis Hakim menjatuhi hukuman kepada Sambo Cs dengan tuntutan sesuai Pasal 340.

Baca Juga: Postingan Trisha Eungelica Diserbu Netizen usai Ferdy Sambo Batal Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi 'Dikorting' 10 Tahun Penjara

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Witri Nasuha

Artikel Pilihan