Kolase Istri Irjen Ferdy Sambo (Putri) dan Brigadir J. (Tangkapan Layar)
Belakangan ini, kabar perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J terus santer dibicarakan. Hal ini berawal dari kesimpulan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut istri Ferdy Sambo bukan dilecehkan melainkan selingkuh dengan Brigadir J.
Terkini, kuasa hukum Putri Candrawathi mempertanyakan kesimpulan JPU soal perselingkuhan Putri dengan Brigadir J. Hal tersebut disampaikan dalam nota pembelaan yang dibacakan dalam sidang lanjutan Putri.
Kuasa hukum menilai kesimpulan JPU tak masuk akal. Sebab, ia menilai kesimpulan tersebut tak berdasarkan alat bukti yang valid lantaran hanya didasarkan pada hasil pemeriksaan poligraf.
Menurut kuasa hukum, Putri Candrawathi dalam tekanan psikologis karena dipaksa untuk mengingat dan menceritakan kembali peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya saat melakukan tes poligraf.
Terlebih, pertanyaan yang disodorkan dalam tes poligraf itu tak ada relevansinya dengan materi pokok perkara. Sehingga, pihak Putri menyebut kesimpulan tuntutan jaksa itu hanya asumsi belaka.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.