Putri Candrawathi berfoto bersama dengan para ajudannya
Tak hanya itu, dilansir dari sumber yang sama, disebutkan bahwa keluarga Brigadir J juga telah menerimat surat yang telah ditandatangani oleh pihak BNI, yaitu Anita Amalia Dwi Agustine, selaku Asisten PNC BNIm sekaligus saksi dari BNI dalam kasus kematian Brigadir J.
Dalam surat tersebut, tertera nilai nominal yang mencapai Rp99,99 triliun dengan jenis transaksi debet. Angka tersebut diduga sebagai saldo ataupun transaksi dari rekening Brigadir J.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.