Menu

Disebut Jaksa sebagai Pelaku Pembunuhan Berencana, Putri Candrawathi Beri Mandat Begini Usai Brigadir J Dieksekusi: Plastikkan!

31 Januari 2023 00:30 WIB
Disebut Jaksa sebagai Pelaku Pembunuhan Berencana, Putri Candrawathi Beri Mandat Begini Usai Brigadir J Dieksekusi: Plastikkan!

Putri Candrawathi (Foto: Istimewa)

Lebih lanjut, Bharada E menyebutkan jika Putri Candrawathi memerintahkan dirinya dan Bripka RR membawa barang milik Brigadir J ke lantai dua rumah pribadi di Saguling.

"Kamu langsung ambil barang-barangnya almarhum bawa balik ke Saguling. Terus naikkan ke lantai dua di ruang kerja. Nanti bawa ke sini dahulu," kata Richard menirukan perintah Putri.

Mendapat mandat dari istri Ferdy Sambo, lantas keduanya langsung menjalankannya, "Jadi, pergi saya sama Ricky pakai mobil ambil barang. Banyak itu (milik Brigadir J), sudah di dus-dus semua," ucap Richard Eliezer alias Bharada E.

Setelah selesai memindahkan barang barang Brigadir J ke lantai dua rumah Saguling, Putri Candrawathi yang telah menggunakan sarung tangan meminta Bharada E memakai juga.

Rupanya tujuan Putri Candrawathi itu untuk membersihkan barang Brigadir J agar tak tertinggal sidik jari dirinya dan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bharada E Resmi Lepas Masa Lajang, Acara Nikahan Digelar di Manado! Kepoin Pengantinnya Yuk!

Baca Juga: Postingan Trisha Eungelica Diserbu Netizen usai Ferdy Sambo Batal Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi 'Dikorting' 10 Tahun Penjara

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: