Menu

Nah Lho, Putri Candrawathi Tak Bisa Mengelak? Akhirnya Blak-Blakan Soal Perselingkuhan dengan Brigadir J dan Kuat Ma'ruf: Sampai Sekarang...

31 Januari 2023 15:50 WIB
Nah Lho, Putri Candrawathi Tak Bisa Mengelak? Akhirnya Blak-Blakan Soal Perselingkuhan dengan Brigadir J dan Kuat Ma'ruf: Sampai Sekarang...

Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi, dan Brigadir J. (Berbagai sumber/Edited by HerStory)

"Pastinya sedih. Terutama karena ada pemberitaan-pemberitaan atau asumsi-asumsi mengenai saya dan keluarga, terutama kepada saya," jawab Putri.

"Terlebih saya dibilang selingkuh sama Yosua, saya dibilang sama Kuat, dan asumsi negatif lainnya kepada saya," kata Putri.

"Saya hanya berpikir apakah orang-orang di luar sana tidak merasakan bahwa saya punya keluarga dan anak-anak," tutur Putri.

"Apakah mereka di luar sana, bagaimana mental anak-anak saya dengan pemberitaan yang negatif terhadap kedua orang tuanya dan kejadian ini sebenarnya membuat saya malu, aibnya dibuka dan diketahui orang lain," tambah Putri.

Tim pengacaranya juga membahas soal kondisi Putri setelah diperiksa oleh psikolog imbas pelecehan seksual.

"Apa ada psikolog yang pernah temui Saudara setelah tanggal 8 (Juli)," tanya Sarmauli.

"Ada," jawab Putri.

"Apakah Saudara diberikan resep atau obat?" timpal Sarmauli.

"Iya, saya diberikan obat," ucap Putri.

"Sampai sekarang masih dikonsumsi?" tanya Sarmauli.

"Tidak. Terakhir di Rutan Kejagung ada dokter psikiater yang berkunjung 2 atau 3 hari sekali," kata Putri.

Diketahui Putri Candrawathi dituntut 8 tahun hukuman penjara, Putri dan para terdakwa lainnya didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Baca Juga: Postingan Trisha Eungelica Diserbu Netizen usai Ferdy Sambo Batal Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi 'Dikorting' 10 Tahun Penjara

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Artikel Pilihan