Menu

JPU Disebut Gak Berani Tuntut Hukuman Mati ke Ferdy Sambo, Suami PC Ternyata Di-Beking Petinggi Kejaksaan? Tengok Faktanya di Sini!

01 Februari 2023 09:05 WIB
JPU Disebut Gak Berani Tuntut Hukuman Mati ke Ferdy Sambo, Suami PC Ternyata Di-Beking Petinggi Kejaksaan? Tengok Faktanya di Sini!

Ferdy Sambo (kumparan/edited by herstory)

HerStory, Jakarta —

Terdakwa Ferdy Sambo dijatuhkan tuntutan hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Tuntutan terhadap suami Putri Candrawathi ini memang menimbulkan pro dan kontra. Apalagi, jaksa menggunakan Pasal 340 yang hukuman maksimalnya adalah pidana mati.

Ahli Hukum Acara Pidana Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Prof Hibnu Nugroho, mengungkap dugaan soal alasan mengapa Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak berani menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman mati dalam kasus ini.

Lewat penututannya, Hibnu menyoroti praktik moratorium alias penundaan hukuman mati yang ada di Indonesia. 

“Hakim harus melihat bahwa sekarang lagi 'moratorium' hukuman mati. Kalau terkait yuridis pasti dimungkinkan. Pertanyaannya, penuntut umum untuk menuntut itu apa bisa dilaksanakan atau tidak?” ujarnya dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi di kanal YouTube tvOneNews, seperti dikutip, Rabu (1/2/2023).

“Ketika penuntut umum minta dijatuhkan pidana mati, dan ternyata majelis menjatuhkan pidana mati, sekarang ada 'moratorium' pidana mati, berarti kan tidak jadi dieksekusi," sambungnya.

Hibnu pun mengingatkan soal perkembangan pelkasanan pidana mati di Indonesia. Menurutnya, masih ada ratusam pidana mati yang mengantre untuk diesksekusi.

“Inilah dilematis terhadap eksekusi mati. Makanya yang paling tepat adalah (hukuman penjara) seumur hidup," terang Hibnu.

Ferdy Sambo Disebut Di-beking Petinggi Kejaksaan, Benarkah?!

Baca Juga: Postingan Trisha Eungelica Diserbu Netizen usai Ferdy Sambo Batal Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi 'Dikorting' 10 Tahun Penjara

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.