Rozy Zay Hakiki dan Ibunda Norma Risma (YouTube/Edited by HerStory)
Mengutip dari tayangan Intens Investigasi, rupanya pihak Humas Polda Banten sudah membenarkan adanya laporan Norma Risma yang mempolisikan Ibu dan mantan suaminya.
"Norma risma telah resmi melaporkan Ibu Kandung dan suaminya Rozy ke Polda Banten, dan dijerat dengan Pasal 284 KUHP dengan tuduhan adanya dugaan melakukan perzinahan" ungkap narator Intens Investigasi.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.