Hakim Wahyu, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi (YouTube/Edited by HerStory)
Kabar panas yang menyeruak ditengah tuntutan jaksa yang banyak menuai protes dari para terdakwa, sontak saja menghebohkan publik.
Setelah ditelaan lebih lanjut, kebenaran dari video tersebut justru menampilkan laporan yang dilayangkan terdakwa Kuat Ma'ruf kepada Komisi Yudisial (KY) terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hakim Wahyu.
Melanasir Kompas.tv, meski demikian, KY menyampaikan bahwa Hakim Wahyu akan tetap memimpin sidang perkara pembunuhan Brigadir J saat pihaknya melakukan verifikasi pelaporan.
Di samping itu, tak ditemukan bukti atau informasi yang menyebut Hakim Wahyu menerima suap dari Ferdy Sambo dan diseret oleh KPK dalam video tersebut.
Dengan kata lain, video dengan judul dan narasi yang diunggah masuk ke dalam kategori berita hoax.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.