Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Gak cuma itu, bahkan dalam siaran langsungnya sang Nyai menyebutkan bahwa Zanzabella dipecat dari Sahabat Polisi Indonesia.
"Kemudian disebutkan juga bahwa korban adalah 'Pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI)'," tutur Kombes Trunoyudo.
Karena tak terima, akhirnya ia pun membuat pengaduan kepada kepolisian dan ini menyebabkan mantan istri Sajad Ukra itu berurusan lagi dengan polisi usai kasus pencemaran nama baiknya terhadap Dito Mahendra selesai diusut.
Bahkan Zanzabella juga mmebagikan bukti pelaporan yang dilayangkan kepada Niki di laman sosial medianya.
Dalam laporan yang dibuat, Zanzabella menyangkakan Nikita Mirzani dengan Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.