Kolase potret Nikita Mirzani dan Tengku Zanzabella. (TikTok/Edited by HerStory)
Ia pun akhirnya melaporkan sang ibu 3 anak itu ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut bahkan telah terdaftar dengan dengan nomor STTLP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Ia kabarnya melaporkan sahabat Fitri Salhuteri itu lantaran menyebutkan ciri-ciri wanita yang sangat mirip dengannya dan menyentilnya sebagai sosok wanita bertato ketika tengah melakukan live streaming di media sosialnya.
"Melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban seperti wanita bertato, pemakai narkoba," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Kemudian disebutkan juga bahwa korban adalah 'Pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI)'," lanjutnya.
Gak cuma sampai disitu, Zanza pun akhirnya tambah geram karena Niki menyebarkan data pribadinya yakni chat pribadi dan nomor telepon di sosial medianya dan membuat banyak sekali gangguan datang kepadanya.
"Serta menyebarkan nomor ponsel korban sehingga korban mendapat banyak pesan masuk dari kejadian tersebut," beber Trunoyudo.
"Pasal yang dipersangkakan pencemaran nama baik melalui media elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE," tandasnya.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel: