Roro Fitria (Instagram/roro.fitia1989)
"Mas Ferry dan keluarga sudah memantapkan hatinya untuk mengajukan proses cerai sebagai penggugat," kata kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga.
Meski begitu, berkas permohonan talak cerai Ferry Irawan belum tercatat di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Berkas sudah masuk secara e-court, tapi karena ada syarat-syarat yang belum terpenuhi, perkara tersebut belum terdaftar," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Rencana perceraian sebenarnya lebih dulu disampaikan Venna Melinda. Ia marah karena sang suami tidak mengakui perbuatan KDRT di Kediri, Jawa Timur pada 8 Januari 2023.
"Bagi saya itu sudah cukup. Dia bukan orang yang punya hati nurani, bukan suami yang bertanggung jawab," kata Venna Melinda.
Ferry Irawan sendiri kini sudah jadi tersangka dan ditahan di Polda Jawa Timur atas laporan KDRT Venna Melinda.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.