Menu

Berujung KDRT, Kubu Sarah Ungkap Penyimpangan Seksual yang Diduga Dilakukan Rizal Djibran: Jorok

22 Februari 2023 08:30 WIB
Berujung KDRT, Kubu Sarah Ungkap Penyimpangan Seksual yang Diduga Dilakukan Rizal Djibran: Jorok

Rizal Djibran dan Sarah (Instagram/Edited by HerStory)

"Makanya timbul dugaan KDRT fisik dalam rumah tangga, yang mengakibatkan luka-luka lebam di bagian tangan dan kaki Sarah," terang Tris.

Diwartakan sebelumnya Rizal Djibran sudah dilaporkan oleh istrinya ke polisi atas dugaan KDRT. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Rizal Djibran diduga melanggar Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT. Ia terancam hukuman minimal 5 tahun penjara atau 15 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Witri Nasuha

Artikel Pilihan