Artis Gisella Anastasia (kiri) didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). (ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc)
Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sebagai tersangka atas kasus pornografi. Pihak kepolisian juga mengungkap motif di balik video syur 19 detik yang direkam oleh Gisel dan juga Nobu.
Kepada awak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, adegan intim yang direkam oleh kedua tersangka hanya untuk dokumentasi pribadi.
"Kalau ditanya motif merekam, ya untuk dokumentasi pribadi. Enggak mungkin dijual lagi," kata Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi awak media, Selasa (29/12/2020) kemarin.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.