Menu

Pacar Mario Dandy Inisial AGH Kalang Kabut? Niat Minta Perlindungan Malah Kena Sentilan KPAI: Dek Ketika Salah...

02 Maret 2023 02:20 WIB
Pacar Mario Dandy Inisial AGH Kalang Kabut? Niat Minta Perlindungan Malah Kena Sentilan KPAI: Dek Ketika Salah...

Mario Dandy dan Pacarnya AGH (Sumber/Twitter)

HerStory, Bogor —

Di tengah bertubi-tubi hantaman hujatan yang menyebutnya sebagai dalang penganiayaan, pacar Mario Dandy Satrio yang berinisial AGH nampak meminta perlindungan kepada Komisi Perlindungan Anak (KPAI). Pasalnya tak sedikit yang mendesak pihak kepolisian untuk menetapkan gadis 15 tahun itu dalam kasus penganiayaan David.

AGH diduga menjadi provokator dalam kasus ini sehingga Mario Dandy tersulut emosi dan menganiaya David hingga koma.Terkait rencana permintaan perlindungan tersebut, KPAI mengaku mereka terbuka kepada seluruh anak Indonesia yang meminta perlindungan, namun demikian lembaga ini tidak bisa memberi pembelaan kepada anak yang dinyatakan bersalah dalam sebuah kasus. 

“Kami terbuka bagi siapapun untuk memohonkan dalam hal ini pengawasan ya yang dilakukan oleh KPAI. Tapi sekali lagi justru berdasarkan basis pengawasan ini kami melihat ketika anak salah ya tetap salah,” ujar Komisioner KPAI Ai Martayati dikutip HerStory dalam sindikasi konten Populis pada Kamis,(2/3/2023).

Martayati mengatakan, saat ini pihaknya masih belum bisa menerima permintaan perlindungan dari AGH, hal ini disebabkan status yang bersangkutan dalam kasus ini kemungkinan masih bisa berubah, dari saksi bisa menjadi tersangka, untuk itu KPAI harus menunggu keputusan terakhir dari pihak kepolisian terkait status pacar Mario Dandy. 

“Ketika anak melakukan tindakan pidana dan itu dinyatakan sebagai anak yang misalnya nih dari saksi kemudian menjadi pelaku itu juga sesuatu yang tidak menutup kemungkinan. Jadi bagi kami proses polisi dulu yang memang harus clear menetapkan bagaimana situasi anak ini,” tuturnya. 

Terpisah, Pakar Hukum Pidana Hery Firmansyah mengatakan permohonan perlindungan kepada KPAI hanya akal-akalan pihak AGH untuk menimbulkan kesan kepada publik bahwa yang bersangkutan memang tak punya kaitan apapun dalam kasus penganiayaan ini. 

“Hal ini kemungkinan besar bisa saja menjadi strategi ya untuk kemudian mengatakan bahwa ya dirinya ini orang yang butuh perlindungan. Dengan kata lain kalau butuh perlindungan, bukanlah pelaku. Secara tidak langsung efeknya ke sana,” ujar Hery Firmansyah.

Hery Firmansyah menegaskan, KPAI harus menolak permohonan tersebut selama status AGH dalam perkara ini belum diputuskan pihak kepolisian. 

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Artikel Pilihan