Menu

Masih Kelas 3 SMP, Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi karena Jadi Bandar Narkoba

14 Maret 2023 13:00 WIB
Masih Kelas 3 SMP, Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi karena Jadi Bandar Narkoba

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih SMP jadi bandar narkoba (YouTube/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Publik kembali digemparkan dengan kasus anak di bawah umur yang menyeret putra pedangdut Lilis Karlina. Anak dari pedangdut Lilis Karlina, RD ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta. Ini karena bocah 15 tahun itu ketahuan menjual obat tanpa izin edar.

RD diringkus di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu, 12 Maret 2023.

Dari hasil tangkap tangan, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.

"Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online. Kemudian dia jual kembali secara online dan langsung kepada pembeli," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).

Atas perbuatannya, RD yang kini berstatus tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Witri Nasuha

Artikel Pilihan