Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih SMP jadi bandar narkoba (YouTube/Edited by HerStory)
Baru-baru ini putra pedangdut Lilis Karlina yang baru berusia 15 tahun berinisial RD ditangkap lantaran mengedarkan obat terlarang narkoba. Sang biduan mengaku syok dan baru tahu usai Polres Purwakarta menangkap putranya.
"Menurut keterangan anak, sampai sebelum ditangkap orangtuanya tidak mengetahui," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edward Zulkarnain dalam wawancara virtual dikutip HerStory via sindikasi konten Suara.com pada Selasa, (14/3/2023).
Padahal selama ini, RD mengemas obat-obatan yang ia jual saat berada di rumah. Entah bagaimana caranya, ia bisa menyembunyikan perbuatan tersebut dengan sangat rapi.
"Anak tersebut mengemas obat-obatan di rumahnya sendiri, tapi tanpa diketahui orang tuanya," ujar Edward.
RD ditangkap di kawasan Ciwareng, Purwakarta pada 12 Maret 2023. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 925 butir Hexymer, 740 butir Tramadol dan 200 butir Trihexyphenidyl.
Kepada penyidik, RD mengaku mendapatkan obat-obatan itu lewat transaksi daring. Ia menjual lagi obat-obatan itu dengan transaksi langsung bersama pembeli maupun daring.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Suara.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.