Artis Catherine Wilson (tengah) dihadirkan kepada wartawan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj)
Artis sekaligus model Catherine Wilson dituntut delapan bulan menjalani masa rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Keket sapaan akrabnya, mendapat tuntutas atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Kuasa Hukum Keket, Verna Wahono, menyambut baik atas tuntutan yang diberikan. Pihaknya mengaku, tuntutan tersebut sudah sesuai dengan harapan.
"Delapan bulan menjalani rehab. Apapun yang terjadi, memang kita ngarepin-nya rehab ya. Namanya juga penyalahguna, tetap harus direhab," ujar Verna kepada awak media, saat ditemui di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Lebih lanjut, Verna mengaku, tetap akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan untuk meringankan tuntutan tersebut pada sidang, 12 Januari mendatang.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.