Venna Melinda dan sang ibunda, Hariati (Instagram/Edited by HerStory)
Proses hukum Ferry Irawan atas dugaan kasus KDRT telah memasuki babak baru. Kemarin, Senin (27/3/2023) Ferry Irawan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur.
Hariati ibunda Ferry Irawan rupanya merasa janggal terhadap proses hukum yang dilaporkan sang menantu, Venna Melinda. Hariati mempertanyakan alasan Ferry langsung menjadi tersangka dan dipenjara meski belum terbukti bersalah.
"Yang lama-lama kok enggak diproses sampai bertahun-tahun, kadang-kadang sudah terbukti juga," ujar Hariati mengutip dari YouTube Bibir Merah Entertainemnt News, pada Selasa (28/3/2023).
"Nah giliran anak saya. Kalau memang dia salah, pasti Mamih juga akan menyalahkan. Tapi ini kan belum terbukti, tiba-tiba sudah dimasukin sel," ucap Hariati heran.
Ibunda Ferry Irawan rupanya didampingi para ibu yang anaknya menjadi korban KDRT. Mereka menantikan keadilan yang prosesnya diceritakan tidak secepat Ferry Irawan menjadi tersangka dan dijebloskan ke penjara.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Suara.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.