Menu

Jaksa Sebut Venna Melinda Pukul Kepalanya Sendiri, Kuasa Hukum Ferry Irawan: Jangan-jangan Darah Itu...

28 Maret 2023 08:38 WIB
Jaksa Sebut Venna Melinda Pukul Kepalanya Sendiri, Kuasa Hukum Ferry Irawan: Jangan-jangan Darah Itu...

Ferry Irawan, Venna Melinda (YouTube/Edited by HerStory)

Lebih lanjut Jeffry mengatakan bahwa dakwaan jaksa cocok dengan eksepsi tersangka, terutama bagian bahwa Venna Melinda mengaku memukul wajahnya sendiri.

Jeffry membantah bahwa Ferry Irawan telah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda. Meski demikian ia mengatakan pihaknya akan menyajikan bukti-bukti selanjutnya untuk menunjukkan bahwa tak ada KDRT dalam kasus tersebut.

Ferry Irawan didakwa jaksa melanggar Pasal 44 dan 45 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan hukuman penjara 15 tahun. 

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Oleh: Sri Handari

Artikel Pilihan