Ilustrasi pasangan suami istri di atas ranjang. (Unsplash/Edited by HerStory)
Maka dari itu, seorang istri wajib hukumnya menolah suami untuk berhubungan intim di siang hari pada bulan Ramadan. Jika seorang istri melayani, maka dosa besar karena menolong suami melakukan dosa.
Dalam hal ini, memang seorang istri gak terkena hukuman di dunia (kaffarah), tapi akan mendapat hukuman di akhirat yang sangat mengerikan.
Untuk suami, kata Buya Yahya, akan mendapat hukuman di akhirat dan di dunia dengan memerdekakan satu budak.
Kalau gak ada, maka harus berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika gak mampu, maka harus memberi makan 60 orang fakir miskin dengan setiap orangnya 1 mud (setara dengan 6,7 ons).
"Dalam berumah tangga jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran syariat seperti ini, karena pelanggaran hanya akan menghilangkan rahmat Allah yang akhirnya hilanglah keindahan dalam berumah tangga. kesenangan dan kebahagiaan dengan cara yang Allah ridhai. Wallahu a'lam bish-shawab," pungkas Buya Yahya.
Nah, itulah hukum dan denda yang harus dibayarkan jika melanggar perintah Allah SWT. Jangan sampai kamu melakukan hal itu ya, Moms!
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.