Venna Melinda dan Ferry Irawan (Media Sosial/Edited by HerStory)
Ferry Irawan diketahui telah menjalani sidang perdana atas kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri.
Pada sidang itu, JPU membacakan dakwaan soal pesan WhatsApp Ferry yang menyinggung dosa jariyah Venna Melinda ketika tak memakai hijab.
Pesan itu menjadi pemantik cekcok antara pasangan suami istri tersebut. Disebutkan dalam dakwaan, KDRT terhadap Venna dilakukan di kamar 511 sebuah hotel di Kediri pada 8 Januari 2023.
Dugaan KDRT yang dilakukan Ferry terhadap Venna juga terjadi di Medan sebelum peristiwa Kediri. Dalam uraian dakwaan itu, dugaan KDRT berawal saat Ferry mengirim link YouTube kepada Venna Melinda.
Link itu berisi video lama Venna saat olahraga di gym. Di video itu Venna masih belum memakai hijab seperti sekarang.
"Sekitar pukul 06.00 WIB, saat saksi korban bangun tidur melihat handphone dan melihat pesan WhatsApp dari Ferry Irawan link YouTube saat sedang berolahraga sebelum menggunakan hijab dan mengatakan 'inilah dosa jariyah'," ungkap JPU saat membacakan dakwaan.
Setelah pesan itu dibaca oleh Venna Melinda, Ferry Irawan menghapusnya. Setelah itu terjadi perdebatan dan pertengkaran hingga terjadilah dugaan KDRT.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.