Menu

Peluk-peluk Istri saat Puasa Ramadan Apakah Membatalkan? Simak Penjelasan Ulama Di sini!

29 Maret 2023 16:55 WIB
Peluk-peluk Istri saat Puasa Ramadan Apakah Membatalkan? Simak Penjelasan Ulama Di sini!

Ilustrasi peluk pasangan dari belakang (Shutterstock/Edited By HerStory)

HerStory, Jakarta —

Memasuki bulan Ramadan ini, bagi setiap manusia tak hanya mehana rasa haus dan lapar saja. Namun, hawa nafsu terhadap pasangan sah pun perlu di kendalikan agar tak membatalkan.

Tapi, apakah dengan hanya memeluk istri saat berpuasa tanpa melakukan hubungan intim bisa melanggat hukum Islam dan membatalkan puasa?

Simak penjelasnnya sampai selesai!

Memeluk istri saat puasa di bulan Ramadhan, pada dasarnya memang tak ada larangan. Namun melansir dalam laman MUI Digital, dari Suara.com, bermesraan meskipun sebagai pasangan suami istri di bulan Ramadhan, menurut sebagian besar ulama dianggap makruh.

Pasalnya, tindakan tersebut membawa pada rusaknya pahala saat puasa. Di sisi lain jika kamu memeluk istri saat puasa Ramadhan dengan menyertakan nafsu hingga menyebabkan inzaal (keluarnya air mani) itu hukumnya sudah haram.

Oleh karena itu, selama dilakukan tanpa nafsu, suami boleh saja memeluk istri saat puasa Ramadhan namun dengan syarat dilakukan tanpa adanya nafsu yang berlebih.

Hukum tersebut didasarkan pada perilaku Rasulullah ketika mencium Aisyah ketika berpuasa seperti yang disampaikan hadis berikut.

Baca Juga: 4 Pantangan yang 'Haram' Dilakukan Penderita Kanker saat Puasa Menurut Dokter Onkologi, Jangan Dilanggar Ya!

Baca Juga: Dokter Gizi Beberkan 9 Jenis Makanan yang Dianjurkan Saat Puasa, Dijamin Kebutuhan Nutrisi Harian Bisa Terpenuhi!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.