Tamara Bleszynski (Instagram/tamarableszynskiofficial)
Di sisi lain, pihak sang kakak tak memberikan proposal perdamaian yang diminta dan sang kuasa hukumpun mengaku belum tahu ingin menuliskan isi perdamaian seperti apa.
Dengan demikian, sidang beragenda mediasi kali ini kembali ditunda. Sidang mediasi dijadwalkan digelar kembali tanggal 10 April.
Susanti Agustina sekalu kuasa hukum kakak sang aktris pun mengatakan bahwa kliennya akan mendatangi Indonesia dari Amerika Serikat untuk mengikuti mediasi dengan adiknya.
Sebagaimana yang diketahui, pada Januari 2023, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi dengan permintaan ganti rugi senilai Rp 34 miliar.
Pasalnya, pada Desember 2001 keduanya disebut sepakat untuk membagi dua biaya pengobatan sang ayah di AS. Namun, hingga kini sang kakak mengatakan bahwa Tamara sama sekali belum membayarnya.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.