Ustaz Abdul Somad. (WartaEkonomi)
Puasa bukan hanya menahan haus dan lapar namun juga segala nafsu yang bisa timbul saat tengah menjalani ibadah di bulan suci Ramadan.
Meski begitu, hubungan intim antara suami istri tetap diperbolehkan kok asalkan dilakukan selepas jam berbuka puasa. Namun apa hukumnya jika pasutri bangun kesiangan setelah melakukan hubungan suami istri? Apakah puasanya masih dianggap sah?
Dikutip dari laman sindikasi konten Suara.com, Ustaz Abdul Somad turut menjawab pertanyaan ini. Senada dengan pemuka agama lain, suami istri masih diperbolehkan melakukan hubungan seks asal dilakukan pasca berbuka puasa.
Sedangkan suami istri yang sengaja melakukan hubungan badan di siang hari dan tahu akan hukumnya akan menghadapi konsekuensi berat.
Yakni diharuskan menjalankan kafarat, antara lain membebaskan budak, atau memberi makan sebanyak 60 orang fakir miskin, atau berpuasa selama 2 bulan berturut-turut.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.