Menu

AGH Cuma Dituntut JPU 4 Tahun Penjara, Ayah David Ozora Protes: Gembos dari Awal, Pas Tuntutan Mario Dandy Udah Kebayang Sih!

06 April 2023 12:50 WIB
AGH Cuma Dituntut JPU 4 Tahun Penjara, Ayah David Ozora Protes: Gembos dari Awal, Pas Tuntutan Mario Dandy Udah Kebayang Sih!

Mario Dandy, Agnes, dan David (Twitter/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, melayangkan protesnya kepada jaksa setelah menjatuhkan tuntutan kepada AGH. Ayah David Ozora tak terima pelaku kejahan yang membuat anaknya terbaring di rumah sakit dijatuhkan hukuman tak semestinya.

Lewat cuitan di akun Twitter miliknya, ayah David Ozora menanggapi kabar AGH yang dijatuhkan tuntutan 4 tahun penjara. Petingging GP Ansor itu merasa bila AGH mendapat hukuman ringan.

"Halo @KejaksaanRI, kenapa jadi 4 tahun tuntutannya? Maksimalnya 12 tahun, pelaku anak 1/2 nya," cuit akun @seeksixsuck, Kamis (6/4/2023).

Bila memang itu karena alasan masa depan AGH, Jonathan juga merasa masa depan David Ozora sebagai korban tak kalah penting.

"Jika pertimbangannya soal masa depan Agnes menurut kalian masa depan David nggak penting?" sambungnya lagi.

Jonathan Latumahina mengatakan, sebelumnya JPU sendiri yang menyatakan kekasih Mario Dandy itu bersalam dan terlibat dalam kasus penganiayaan anaknya. Namun, ia merasa JPU menjatuhkan hukuman yang tak sesuai.

Baca Juga: Keciduk Senyum Salting saat Pengacara Bacakan Chat Sayang dari Amanda Sang Mantan, Sikap Mario Dandy Dicibir Netter: Agak Laen!

Baca Juga: Jadi Saksi di Sidang David Ozora, Amanda Ungkit 'Dosa' Mario Dandy Sang Mantan, Sudah Diwanti-wanti Banyak Orang Buat Tak Jalin Hubungan

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.