Menu

AGH Cuma Dituntut JPU 4 Tahun Penjara, Ayah David Ozora Protes: Gembos dari Awal, Pas Tuntutan Mario Dandy Udah Kebayang Sih!

06 April 2023 12:50 WIB
AGH Cuma Dituntut JPU 4 Tahun Penjara, Ayah David Ozora Protes: Gembos dari Awal, Pas Tuntutan Mario Dandy Udah Kebayang Sih!

Mario Dandy, Agnes, dan David (Twitter/Edited by HerStory)

"Jaksa sendiri yang menyatakan sah dan meyakinkan AG terlibat, dan jaksa menuntut tidak maksimal," paparnya.

"Apa arti pernyataan "sah dan meyakinkan" ini kalo tuntutannya tidak maksimal? Dalilnya apa @KejaksaanRI? Pak @mohmahfudmd, hakim harus ultra petita untuk kasus ini," tambah ayah David.

Dipostingan lainnya, Jonathan Latumahina lantas menyindir JPU yang tak bisa hitung-hitungan. Apabila merujuk pasal tuntutan terhadap Agnes Gracia, masa hukuman maksimal yakni 12 tahun dibagi dua menjadi 6 tahun penjara. 

Tapi alih-alih 6 tahun, JPU hanya menuntut kekasih Mario Dandy itu 4 tahun penjara.

"Jaksa jaksel ketika ujian matematika: 12 x 0.5 = 4," katanya.

"Gembos di awal, tar pas tuntutan ke Mario Dandy udah kebayang sih," imbuh Jonathan Latumahina.

Baca Juga: Keciduk Senyum Salting saat Pengacara Bacakan Chat Sayang dari Amanda Sang Mantan, Sikap Mario Dandy Dicibir Netter: Agak Laen!

Baca Juga: Jadi Saksi di Sidang David Ozora, Amanda Ungkit 'Dosa' Mario Dandy Sang Mantan, Sudah Diwanti-wanti Banyak Orang Buat Tak Jalin Hubungan

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: