Menu

Tanggapan Kemenkes soal Pengobatan Ida Dayak: Tentu akan Kami Beri Binaan

06 April 2023 16:14 WIB
Tanggapan Kemenkes soal Pengobatan Ida Dayak: Tentu akan Kami Beri Binaan

Sosok Ida Dayak (Instagram/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Pengobatan alternatif Ida Dayak belakangan ini menjadi perhatian masyarakat. Tak sedikit orang mempercayai Ida Dayak sebagai tabib yang mampu menyembuhkan berbagai penyakit tanpa tindakan medis seperti operasi.

Merespons fenomena tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap metode pengobatan alternatif sesuai regulasi yang ada. 

“Tentunya, akan kami lakukan pembinaan terhadap pengobatan tradisional ataupun tenaga penyehat tradisional (hatra) termasuk bahwa hatra memiliki STPT (surat terdaftar penyehat tradisional),” ungkap Nadia, dalam pesan singkat kepada HerStory, Kamis (6/4/2023). 

Adapun rujukan regulasinya, antara lain PP Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional, PERMENKES Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer. 

Baca Juga: Sesuai Anjuran Kemenkes, Cusss Intip Resep Bubur Singkong Kukuruyuk Saus Jeruk untuk Bayi 6 Sampai 8 Bulan, Kandungan Gizinya Lengkap Lho!

Baca Juga: Jadi Penyebab Kematian Tertinggi di Indonesia, MSD Gandeng Kemenkes Berikan Edukasi untuk Cegah Kanker Serviks dengan Imunisasi HPV

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Ummu Hani