Sosok Ida Dayak (Instagram/Edited by HerStory)
Pengobatan alternatif Ida Dayak belakangan ini menjadi perhatian masyarakat. Tak sedikit orang mempercayai Ida Dayak sebagai tabib yang mampu menyembuhkan berbagai penyakit tanpa tindakan medis seperti operasi.
Merespons fenomena tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap metode pengobatan alternatif sesuai regulasi yang ada.
“Tentunya, akan kami lakukan pembinaan terhadap pengobatan tradisional ataupun tenaga penyehat tradisional (hatra) termasuk bahwa hatra memiliki STPT (surat terdaftar penyehat tradisional),” ungkap Nadia, dalam pesan singkat kepada HerStory, Kamis (6/4/2023).
Adapun rujukan regulasinya, antara lain PP Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional, PERMENKES Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.