Perempuan berdoa di masjid setelah selesai salat. (Freepik/Edited by HerStory)
Diketahui, itikaf harus dilakukan di masjid sehingga umat Islam dapat sepenuhnya mengabdikan diri untuk beribadah dan jauh dari urusan dunia.
Berdasarkan hadits tersebut, para ulama sepakat wanita diperbolehkan menjalankan itikaf. Wanita diperbolehkan beritikaf apabila memperoleh izin dari suami dan tak menimbulkan fitnah.
جوازاعتكافالنساءفيالمساجدبإذنأزواجهنإذالميخشعليهنفتنة
Artinya: “Boleh itikaf wanita di masjid dengan izin suami bila tidak dikhawatirkan terjadi fitnah," (Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 340).
Selain itu, baiknya wanita beritikaf di masjid dengan tempat khusus yang tak dapat dilihat oleh pria. Jangan mengambil tempat salat kaum pria karena bisa memutus shaf.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.