Menu

Wanita Keluar Keputihan, Apakah Membatalkan Puasa? Yuk Simak Penjelasan Ulama Ini Beauty!

18 April 2023 13:10 WIB
Wanita Keluar Keputihan, Apakah Membatalkan Puasa? Yuk Simak Penjelasan Ulama Ini Beauty!

Ilustrasi keputihan karena diabetes melitus. (Freepik/nataliakopylcova)

Mengenai keputihan wanita yang disertai dengan orgasme, mayoritas ahli hukum berpendapat itu membatalkan puasa. Seperti diketahui, tujuan puasa adalah mengendalikan keinginan akan makanan, minuman, dan kenikmatan seksual. 

Mengutip dari NU Online, dalam Islam dikenal tiga jenis cairan yang keluar dari qubul (jalan depan). Pertama mani atau sperma, kedua madzi, yakni cairan putih, bening, dan lengket yang keluar disebabkan bersyahwat. 

Cairan ketiga adalah wadi, yaitu cairan putih yang lebih kental. Ia keluar sesudah air seni (menurut kelaziman) atau ketika memikul beban yang berat (letih) 

Adapun cairan keputihan yang dialami oleh perempuan termasuk ke dalam jenis wadi. Ia sesuai dengan ciri-ciri dari wadi, yakni cairan keluar setelah kencing, atau karena kecapekan, dan tidak mengandung ciri dari mani maupun madzi yang lengket serta bersyahwat.

Cairan keputihan bersifat najis sehingga seorang wanita Muslim harus berwudhu untuk bersuci. 

Semoga informasinya bermanfaat, ya Beauty!

Baca Juga: Masalah Kewanitaan, Makan Tepung Berlebihan Ternyata Bisa Picu Keputihan Gak Normal? Begini Penjelasan Lengkap dr. Zaidul Akbar!

Baca Juga: Moms, Kenali Bedanya Keputihan Sebagai Tanda Kehamilan dan Menjelang Haid! Mulai dari Warna hingga Tekstur yang Nyaris Sulit Dibedakan

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Oleh: Ummu Hani