Menu

Iis Dahlia Bela Suami yang Digunjing Kecup Bibir Salshadilla, Ternyata Ini Lho Hukum Ayah Tiri Cium Anak Perempuan dalam Islam! Mahramnya?

04 Mei 2023 17:30 WIB
Iis Dahlia Bela Suami yang Digunjing Kecup Bibir Salshadilla, Ternyata Ini Lho Hukum Ayah Tiri Cium Anak Perempuan dalam Islam! Mahramnya?

Momen Satrio Dewandono cium bibir Salshadilla Juwita saat sungkeman Lebaran (Instagram/Edited by HerStory)

"Kalau sejarahnya ya, waktu itu kita baru nikah, papanya itu memang memesankan bahwa 'Tri kalau lu mau nikah sama Iis, lu harus sayang sama Salsa. Dan lu sayang sama Salsa harus lebih dari anak kandung mu'. Karena kalau anak kandung, itu namanya juga anak kandung, sedarah, lu marah orang juga maklum. Tapi kalau lu marah sama Salsa orang akan bilang 'Oh ayah tiri sih', gitu lho," imbuhnya.

Meski sudah dijelaskan panjang lebar, netter masih tak terima dan beranggapan bila yang dilakukan Satrio kepada Salsha tak pantas dan haram.

Memangnya apa hukumnya ayah tiri cium anak perempuan sambungnya dalam Islam? Termasuk mahram kah mereka?

Mengutip dari NU Online via laman metro.suara.com dalam kitab Hâsyiyatân karangan Imam Syihabudin al-Qulyubi dan Umairah menyebutkan, anak tiri perempuan dapat membatalkan wudhu apabila ibu anak tiri tersebut belum sampai disetubuhi oleh ayahnya yang baru. 

Apabila sudah dijima' oleh ayahnya yang baru, maka bersentuhan antara ayah dan anak tiri perempuan sudah tidak membatalkan wudhu.

Hubungan mereka sudah menjadi mahram selamanya (alâ at-ta'bid). 

Jadi selain sudah tidak membatalkan wudhu, ayah tersebut tidak boleh menikahi anak tirinya walaupun ibunya sudah diceraikan atau wafat di kemudian hari.

Gimana, sudah paham Beauty?

Baca Juga: Komentari Liburan Sus Rini Bareng Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Iis Dahlia Banjir Protes Netter! Kenapa?

Baca Juga: Ayu Ting Ting Dipuji Iis Dahlia, Reaksi Raffi Ahmad Berhasil Curi Atensi: Kok Pas Banget...

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: