Artis Catherine Wilson (tengah) dihadirkan kepada wartawan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj)
Lebih lanjut, Verna mengatakan, Catherine diperkirakan akan bebas pada awal Februari 2021 mendatang. Hal ini terhitung karena Catherine sudah menjalankan masa tahanannya selama 6 bulan 13 hari.
Atas kasus penyalahgunaan narkoba, Catherine Wilson divonis menjalankan masa tahanan tujuh bulan penjara. Putusan tersebut baru saja dibacakan majelis hakim pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Senin (25/1/2021).
Putusan tersebut sudah termasuk dengan masa hukuman yang dijalani sejak Juli 2020 lalu. Itu artinya, tinggal dalam hitungan hari, Catherine akan segera terbebas dari kasus hukum yang menyeretnya tersebut.
"Sedikit lagi bisa pulang dari rutan, kemungkinan Februari," tutur Verna setelah mengikuti sidang putusan.
Tak hanya itu, Verna juga menyebut sikap kliennya kini telah berubah. Diakui Verna, Catherine kini lebih religius. Selama ditahanan, ia begitu rajin menjalani ibadah, terutama melaksanakan Salat dan Puasa sunnah setiap Senin dan Kamis.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.